Rabu, 02 Mei 2012

MASALAH IT DALAM PERBANKAN


MASALAH IT DALAM PERBANKAN

I.Dunia Cyber

Di dunia IT forensik, penyandang sertifikat CHFI (Computer Hacking Forensic ­Investigator) ini dikenal bertangan dingin mengungkap kasus-kasus pelik berlatar belakang teknologi informasi. Dalam banyak kesempatan Ruby sering diminta membantu pihak kepolisian untuk mengungkap data-data teroris.

Tak hanya masalah terorisme, kasus-kasus fenomenal baik di dalam maupun di luar negeri berhasil diungkap penyandang gelar master bidang teknologi informasi Universitas Indonesia ini. Di antaranya persidangan kasus Antasari Azhar, artis Marcella Zalianty, kasus Prita Mulyasari, maupun penyelidikan pembunuhan David Hartanto Wijaya.

Kredibilitas Ruby memang sudah teruji. Bahkan ketika harus terlibat beda pendapat dengan pakar yang lain, Rudy berupaya untuk tetap profesional. Misalnya, beda pendapat dengan Roy Suryo, anggota Komisi I DPR RI yang juga pakar komunikasi dalam persidangan Marcella Zalianty dan kasus Prita Mulyasari.

Bahkan, Ruby sempat dilaporkan Mabes Polri ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dituding memperagakan aksi skiming ATM di depan publik, yakni disiarkan dua stasiun televisi. Dalam kasus ini, Roy Suryo kembali mengecam aksi Ruby Alamsyah. Roy Suryo menuding Ruby telah memberikan contoh bagaimana melakukan aksi kejahatan di ATM. Apalagi, apa yang dilakukan Ruby di televisi tidak meminta izin terlebih dahulu kepada bank pemilik ATM.

Belakangan kecaman itu berbalik, banyak kalangan justru membela Ruby karena yang dilakukan Ruby adalah agar perbankan lebih waspada terhadap aksi kejahatan pembobolan ATM. Dukungan pun mengalir dari berbagai kalangan. Situs pertemenan facebook, twitter, blog serta sejumlah komunitas mendukung upaya Ruby Alamsyah dalam mengungkap modus operandi dalam kasus pembobolan mesin ATM. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia(YLKI) juga menyatakan bahwa upaya Ruby Alamsyah mengenai pembobolan rekening diperlukan masyarakat.

Respon positif itu mendukung upaya Ruby. Sebagai konsekuensi, sebuah bank harus merugi Rp 22 miliar untuk biaya penggantian uang nasabah yang raib di mesin ATM. Setelah mendengarkan presentasi Ruby, Bank Indonesia memutuskan bank harus bertanggungjawab atas hilangnya uang nasabah di ATM. Kasus ini menjadi starting point bagi perlindungan nasabah. Jika sebelumnya kehilangan uang nasabah di ATM bukan menjadi tanggungjawab pihak bank, kini pihak bank harus ikut bertanggungjawab.


II.Banyak Pejabat Tidak Melek IT

Di luar negeri, kelompok radikal dikabarkan berhasil menyusup ke jaringan internet untuk membobol sistem perbankan, dan melakukan carding. Sejauhmana kelompok teroris di Indonesia memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi?

Sejauh ini belum pernah ditemukan kasus cybercrime untuk pendanaan terorisme di Indonesia. Namun demikian peluang kemungkinan itu cukup besar. Pada 2008, saya pernah menangani masalah carding dengan memalsukan ribuan kartu kredit. Hasil pembobolan tersebut dimanfaatkan untuk bisnis narkoba.

Saat ini, pemanfaatan internet hanya sebatas sebagai media penyebaran informasi di intern kelompok radikal. Komunikas menggunakan internet memang jauh lebih aman daripada menggunakan ponsel ataupun sekedar SMS. Penyadapan oleh alat penegak hukum lebih sulit dilakukan jika digunakan jalur internet. Bisa dikatakan, jika ada cybercrime pasti selalu ada cybertrail. Kriminal tradisional hingga modern tidak lepas dari sistem seperti itu, dimana setiap penggunaan teknologi pasti meninggalkan jejak.

Pelaku teror di Indonesia belum memiliki “ilmu” selevel anggota Al Qaeda. Anggota Al Qaeda mampu menghack situs-situs tertentu dengan cara-cara hacker profesional. Bahkan hasilnya tidak meninggalkan jejak sama sekali.

Kendati belum memiliki kemampuan setara Al Qaeda, disebut-sebut kelompok teroris di Indonesia berhasil meng-hack sejumlah situs penting, misalnya www.presidensby.info?

Website PresidenSBY.info sebenarnya tidak disentuh sama sekali oleh kelompok teroris. Yang dilakukan adalah meng-hack kelemahan Telkom, yang memang sempat salah setting. Memang orang umum melihat website itu telah dihack, padahal sama sekali tidak. Di satu sisi IT Security SBY pasti lebih kuat.

Pelaku dari peristiwa itu jelas bukan hacker profesional. Di satu sisi, banyak publik figur atau pejabat di Indonesia masih menggunakan email gratisan yang mudah di-hack. Publik figur seringkali tidak memperhatikan aspek security. Pembobolan bisa dilakukan dengan cara yang simpel, yakni bukan dengan membobol server, tetapi membongkar password. Berdasarkan data statistik, pembobolan email paling banyak dilakukan dengan membuat riset password, sedangkan phising menempati urutan ketiga.

Riset passward lebih mudah dan lebih cepat dilakukan daripada skenario phising. Modus menggunakan phising, harus ada interaksi antara hacker dengan pihak yang menjadi target. Selain itu phising juga harus dilakukan orang –orang yang mampu membuat design serta menguploud materi.

Pejabat atau publik figur seringkali menjadi sasaran empuk para hacker, karena tidak cukup memiliki pengetahuan terkait pentingnya memproteksi jaringan. Bagaimana dengan upaya kontra yang dilakukan?

Para pejabat utamanya aparat keamanan harus betul-betul memperhatikan aspek keamanan jaringan. Dari sisi ini lemah sekali, bahwa ada pejabat tinggi keamanan yang masih menggunakan email gratisan. Saya lihat hanya Lembaga Sandi Negara yang upaya proteksinya tinggi. Mungkin hal ini terkait kewenangan yang harus menyusun IT di lingkungan internasional seperti KBRI. KPK juga termasuk lembaga yang cukup baik sistem proteksinya.

Sering pejabat Kepolisian menggunakan email gratisan untuk berkomunikasi. Hal ini berbeda dengan anggota Densus 88 yang perlu diakui sistem kerjanya cukup rapi. Densus 88 memang dibekali training khusus dari FBI dan Australian Federal Police (AFP). Namun demikian hal ini tergantung pada maksimal tidaknya transfer ilmu dari AFP dan FBI ke Densus 88. Saat ini perlu diakui kesadaran IT security masih sangat lemah. Itu yang agak sulit.

Negara bisa dikatakan dalam keadaan terancam jika aparat yang berwenang menangani terorisme tidak melek teknologi informasi?

Di indonesia pengetahuan tentang IT security belum terlalu merata. Sementara yang memiliki ideologi radikal atau teroris cukup banyak kasusnya. Akan menjadi sangat berbahaya jika orang IT Security sudah ditarik ke ideologi-ideologi radikal.

Seringkali, aparat penyidik di lapangan kurang memahami IT security. Bisa dibayangkan jika aparat kepolisian salah mengambil barang bukti, misalnya perangkat personal komputer. Kasus penggrebekan teroris di sebuah warnet di Pamulang bisa menjadi contoh perlunya aparat yang melek dan sadar IT. Dalam serangan itu banyak komputer yang rusak tertembak. Seharusnya aparat menunggu terlebih dahulu tersangka keluar dari warnet, sehingga data komputer di warnet tidak rusak. Sebenarnya lebih penting menyelamatkan komputer sebagai alat bukti daripada membunuh terorisnya sendiri.



III.Teknologi Rekayasa

Hujan Buatan Atasi Krisis Listrik

Badan Pengkajian dan Penerasapan Teknologi mengguyur kawasan daerah aliran sungai Mamasa,Sulawesi Barat,dengan hujan buatan(25/10).Tindakan itu diharapkan dapat mengatasi minimnya debit air ke Pembangkit Listrik tenaga Air Bakaru,akibat musim kemarau,dua bulan terahir.

Deputi Manajer Komunikasi PT PLN,mengemukakan,debit air 16-20 meter kubik per detik le PLTA Bakaru (sekitar 200 km utara kota Makassar) saat ini lebih rebdah 60 persen dari kebutuhan.

Tim BPPT akan menaburkan 10 ton garam dapur untuk merangsanag petumbuhan awan awan pembentuk hujan.”memungkinkan karena kelembapan udara di Mamasa cukup tinggi”ucap deputi.

Debit air yang tersuplao dari DAS Mamasa hanya menggerakkan satu mesin berkapasitas 36 MW ke sejumlah daerah di Sulsel.pasokan listrik selama kemarau pun berkurang hingga 90 MW dari total kapasitas 620 MW di tiga provinsi.Padahal,pemakaian listrik saat beban puncak 586 MW.

PLTA Bakaru pemasok listrik terbesar di Sulsel dan Sulbar.Pembangkit ini melayani listrik bagi 163.000 pelanggan,dari Mamasa dan Polewali mandar (Sulbar) hingga Pinrang,Prepare,Barru,Pangkep,Maros,dan Makassar.

Jumat, 16 Maret 2012

TINGKAT KESEHATAN BANK
1. Penilaian Capital
Kekurangan modal merupakan gejala umum yang dialami bank-bank di negara-negara berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil, yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan demikian, pengawas bank harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus bank harus benar-benar bertanggung jawab atas modal yang sudah ditanamkan.
Berapa modal yang cukup tersebut? Pada saat ini persyaratan untuk mendirikan bank baru memerlukan modal disetor sebesar Rp. 3 trilyun. Namun bank-bank yang saat ketentuan tersebut diberlakukan sudah berdiri jumlah modalnya mungkin kurang dari jumlah tersebut. Pengertian kecukupan modal tersebut tidak hanya dihitung dari jumlah nominalnya, tetapi juga dari rasio kecukupan modal, atau yang sering disebut sebagai Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio tersebut merupakan perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Pada saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, CAR suatu bank sekurang-kurangnya sebesar 8%.
2. PENILAIAN ASSET
Dalam kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut sering disebut sebagai aktiva produktif. Dengan kata lain, aktiva produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif.
Di dalam menganalisis suatu bank pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal bank karena masalah solvensi memang penting. Namun demikian, menganalisis kualitas aktiva produktif secara cermat tidaklah kalah pentingnya. Kualitas aktiva produktif bank yang sangat jelek secara implisit akan menghapus modal bank.
Walaupun secara riil bank memiliki modal yang cukup besar, apabila kualitas aktiva produktifnya sangat buruk dapat saja kondisi modalnya menjadi buruk pula. Hal ini antara lain terkait dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian asset, pemberian pinjaman kepada pihak terkait, dan sebagainya. Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif di dalam ketentuan perbankan di Indonesia didasarkan pada dua rasio yaitu:

1) Rasio Aktiva Produktif Diklasifikasikan terhadap Aktiva Produktif (KAP 1). Aktiva Produktif Diklasifikasikan menjadi Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Rumusnya adalah :
Penilaian rasio KAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Untuk rasio sebesar 15,5 % atau lebih diberi nilai kredit 0 dan
  • Untuk setiap penurunan 0,15% mulai dari 15,49% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2) Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva Produktif yang diklasifikasikan (KAP 2)
Rumusnya adalah :

Penilaian rasio KAP untuk perhitungan PPAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut untuk rasio 0 % diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap kenaikan 1 % dari 0 % nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
3. PENILAIAN MANAGEMENT
Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu manajemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam penilaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya.
Penilaian faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok manajemen umum dan kuesioner manajemen risiko. Kuesioner kelompok manajemen umum selanjutnya dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara itu, untuk kuesioner manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus.
4. PENILAIAN EARNING
Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat.
Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada dua macam, yaitu :
1) Rasio Laba terhadap Total Assets (ROA / Earning 1). Rumusnya adalah :

Penilaian rasio earning 1 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah dengan nilai maksimum 100.
2) Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Earning 2).
Rumusnya adalah :
Penilaian earning 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0 dan setiap penurunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
5. PENILAIAN LIQUIDITY
Penilaian terhadap faktor likuiditas dilakukan dengan menilai dua buah rasio, yaitu rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal Inti dan rasio Kredit terhadap Dana yang Diterima oleh Bank. Yang dimaksud Kewajiban Bersih Antar Bank adalah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima adalah Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan Masyarakat, Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan (tidak termasuk pinjaman subordinasi), Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan, dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan.
Liquidity yaitu rasio untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank didasarkan atas dua maca rasio, yaitu :
1) Rasio jumlah kewajiban bersih call money terhadap Aktiva Lancar. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap penurunan sebesar 1% mulai dari nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2) Rasio antara Kredit terhadap dana yang diterima oleh bank. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 115 atau lebih diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap penurunan 1% mulai dari rasio 115% nilai kredit ditambah 4 dengan nilai maksimum 100.
6. Penilaian Sensitivity
Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk) Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga; Kelebihan modal / Potensi Kerugian Suku Bunga X 100 %
2. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar;Kelebihan Modal / Potensi kerugian Nilai tukar X 100% dan
3. Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar.
Sumber :http://mdhaqiqi.wordpress.com/2010/01/06/pengukuran-tingkat-kesehatan-bank-di-indonesia-dengan-menggunakan-metode-camel/